Pengacara BG Hadirkan 4 Ahli: dari Pakar Pidana Hingga Tata Negara

Pengacara BG Hadirkan 4 Ahli: dari Pakar Pidana Hingga Tata Negara

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 10:33 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG) menghadirkan 4 orang saksi ahli dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Para ahli yang dihadirkan merupakan pakar hukum pidana hingga pakar hukum tata negara.

"Saksi ahli yang kami hadirkan Prof Romli Atmasasmita, Prof I Gede Panca Astawa, Dr Chairul Huda, dan Dr Margarito Kamis," ucap salah satu kuasa hukum BG, Maqdir Ismail dalam sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Keempat saksi ahli itu kemudian masuk ke ruang sidang dan diperiksa identitas masing-masing oleh hakim tunggal Sarpin Rizaldi. Lalu, keempatnya disumpah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah itu, hakim mempersilakan kubu BG untuk memilih siapa dulu saksi ahli yang akan dimintai keterangan. Pilihan jatuh kepada Romli Atmasasmita.

"Silakan yang lain untuk keluar dulu dari ruang sidang," kata hakim Sarpin.

(dha/mok)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads