Jokowi Ingin Pilkada Serentak Tetap 2015, DPR Berkukuh Undur ke 2016

Jokowi Ingin Pilkada Serentak Tetap 2015, DPR Berkukuh Undur ke 2016

- detikNews
Rabu, 11 Feb 2015 09:35 WIB
Pimpinan Komisi II DPR
Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap Pilkada serentak dapat dilaksanakan pada 2015 sesuai UU Pilkada. Namun, DPR berkukuh untuk merevisinya menjadi awal tahun 2016.

"Sebenarnya kan tidak beda jauh (mundurnya). Kalau 2015 akhir tahun, mundur ke 2016 awal," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria saat berbincang dengan detikcom, Selasa (10/2/2015) malam.

Pemerintah ingin Pilkada tetap dilakukan pada akhir 2015 karena sebagian besar daerah sudah menganggarkan dana Pilkada di APBD 2015. Menurut Riza, pengunduran ke 2016 tidak akan terlalu berpengaruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggarannya sekarang sudah terpakai. Kalaupun 2016, tender dan pengadaan sudah dari sekarang. Jadi tetap memakai anggaran 2015," ucap politikus Gerindra itu.

Alasan Komisi II DPR mengundurkan jadwal ke 2016 adalah agar lebih banyak daerah yang bisa melaksanakan Pilkada serentak dan masa jabatan pelaksana tugas (Plt) lebih singkat. Bila dilaksanakan pada 2015, hanya 207 daerah yang bisa melangsungkan Pilkada sementara ketika diundur bisa 271 daerah yang menjalankan.

Revisi UU Pilkada telah ditetapkan menjadi usul inisiatif DPR pada rapat paripurna, Senin (9/2) lalu. DPR kemudian mengirimkan draft revisi ke pemerintah dan menunggu surat presiden (surpres) yang menugaskan kementerian terkait untuk pembahasan. Namun hingga Selasa (10/2) malam, surpres tersebut belum diterima oleh DPR.

"Surpres belum diterima padahal besok (hari ini) kita rencananya akan memulai pembahasan dengan Mendagri," tuturnya.

(imk/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads