"Setelah April, akan dievaluasi optimalisasinya. Ke depan akan ada pelatihan bagi perangkat desa dan mereka akan dibantu oleh para pendamping. Seperti cara membuat RKAP Desa, laporan keuangan dan sebagainya," kata Marwan Jafar saat berbincang dengan detikcom, Selasa (10/2/2015).
Untuk itu, Kemendes PDTT mengajukan Program Kader Pemberdayaan Desa sebagai tenaga pendampingan pembagunan di pedesaan. Program seperti PNPM Mandiri yang dijalankan pemerintah sebelumnya tersebut, akan dibahas bersama DPR, Selasa (10/2).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tenaga pendamping desa, lanjut Marwan, diperlukan untuk membantu aparat desa dalam proses administrasi dan pelaksanaan pembangunan desa. Marwan mengatakan, jika Program Kader Pemberdayaan Desa disetujui, tenaga PNPM di pedesaan bisa masuk seleksi sebagai kader.
(jor/fdn)










































