Menteri Marwan: Fasilitator PNPM Masih Berlaku Sampai April

Menteri Marwan: Fasilitator PNPM Masih Berlaku Sampai April

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 20:12 WIB
Menteri Marwan: Fasilitator PNPM Masih Berlaku Sampai April
Jakarta - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri saat ini tengah dikaji keterlibatannya dalam tenaga pendampingan di desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, tenaga pendampingan di desa masih tetap menggunakan tenaga PNPM Mandiri hingga April mendatang.

"Setelah April, akan dievaluasi optimalisasinya. Ke depan akan ada pelatihan bagi perangkat desa dan mereka akan dibantu oleh para pendamping. Seperti cara membuat RKAP Desa, laporan keuangan dan sebagainya," kata Marwan Jafar saat berbincang dengan detikcom, Selasa (10/2/2015).

Untuk itu, Kemendes PDTT mengajukan Program Kader Pemberdayaan Desa sebagai tenaga pendampingan pembagunan di pedesaan. Program seperti PNPM Mandiri yang dijalankan pemerintah sebelumnya tersebut, akan dibahas bersama DPR, Selasa (10/2).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tenaga pendamping pembagunan di desa, kita sudah menyiapkan program semacam PNPM yang akan diparipurnakan di DPR. Harapan kita tentu disetujui," jelas Marwan.

Tenaga pendamping desa, lanjut Marwan, diperlukan untuk membantu aparat desa dalam proses administrasi dan pelaksanaan pembangunan desa. Marwan mengatakan, jika Program Kader Pemberdayaan Desa disetujui, tenaga PNPM di pedesaan bisa masuk seleksi sebagai kader.

(jor/fdn)


Berita Terkait