Pengacara KPK: 4 Saksi yang Dihadirkan Kuasa Hukum BG Tidak Relevan!

Pengacara KPK: 4 Saksi yang Dihadirkan Kuasa Hukum BG Tidak Relevan!

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 19:02 WIB
Pengacara KPK: 4 Saksi yang Dihadirkan Kuasa Hukum BG Tidak Relevan!
Jakarta - Dari keempat saksi fakta yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG), tidak ada satu pun yang dianggap sesuai oleh tim kuasa hukum KPK. Hal itu lantaran, keterangan para saksi itu tak ada yang menyinggung mengenai proses penetapan tersangka BG oleh KPK.

"Kesimpulannya 4 saksi tidak sesuai dengan yang dimaksud KUHAP pasal 1 angka 27. Jadi tidak ada yang menerangkan mengenai proses penetapan tersangka Komjen BG yang ada di KPK," ucap salah satu kuasa hukum KPK, Chatarina M Girsang usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

"Dan kami nilai hanya menghabiskan energi karena tidak sesuai dengan tujuan pembuktiannya dalil pemohon. Capek," sambung Chatarina.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Wanita berkacamata itu menjelaskan mengenai dalil-dalil yang dalam permohonan praperadilan dan dibandingkan dengan keterangan saksi.

Menurutnya, yang agak relevan yaitu penyidik dari Bareskrim mengenai LHA Komjen BG. "Yang agak relevan kan yang di Bareskrim walaupun tidak terkait dengan KPK. Kami menganggap tidak terbukti juga," ucap Chatarina.

Selain itu, Chatarina juga menyebut bahwa kuasa hukum BG malah berusaha memperluas dalil dalam praperadilan tersebut. Hal itu tentunya tidak sesuai dengan permohonan praperadilan yang diajukan.

"Dia kan menambah dalil di proses ini, harusnya diubah dulu. Jadi contohnya dalil terkait keabsahan penyidik tidak dibuktikan karena tidak ada," kata Chatarina.



(dha/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads