Plt Sekjen PDIP Dicecar Soal Pertemuan dengan Samad

Plt Sekjen PDIP Dicecar Soal Pertemuan dengan Samad

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 18:46 WIB
Jakarta - Plt Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjadi saksi terakhir dari pihak Budi Gunawan dalam sidang praperadilan yang digelar hari ini. Dalam kesaksiannya, Hasto kembali mengulang sejumlah pernyataan yang pernah dia sebutkan di hadapan anggota Komisi III DPR.

Dalam sidang yang digelar di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015), Hasto sempat ditanyai beberapa pertanyaaan. Pengakuan Hasto yang menyebut Ketua KPK Abraham Samad akan meringankan hasil tuntutan dalam kasus kasus Amir Moeis dan Luthfi Hasan Ishaaq yang ditangani KPK juga ikut ditanya.

Dalam kesaksiannya, Hasto mengatakan, ada 7 pertemuan yang terjadi antara dirinya dan Abraham Samad pada tanggal 20 Mei 2014 di kediaman Abraham Samad.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebetulnya ada satu pertemuan lagi yang tidak pernah saya sampaikan sebelumnya, karena saya ingin ini menjadi kartu truf saya di persidangan," ujar Hasto.

Menurutnya, pembicaraan dalam pertemuan ke-7 tersebut termasuk mengenai penyampaian kabar ke Abraham Samad tentang pencalonan dirinya menjadi Cawapres.

"Apakah pertemuan tersebut juga membahas tentang pemberian bantuan hukum terhadap kasus politisi tertentu yang sedang terjerat masalah hukum?" tanya seorang kuasa hukum BG.

Namun sebelum Hasto menjawab, kuasa hukum KPK mengajukan keberatan, karena pertanyaan tersebut tak relevan dengan kasus yang disidangkan.

"Keberatan yang mulia, pertanyaan tidak relevan dengan materi persidangan," ujar kuasa hukum KPK.

"Keberatan diterima. Langsung saja ke pokok materi. Mereka-mereka yang ada di ruang sidang ini juga sudah tahu semua kok," ujar Hakim Tunggal Sarpin Rizaldi.

Dalam pertanyaannya, tim kuasa hukum KPK kemudian menanyakan pengetahuan Hasto mengenai mekanisme penetapan tersangka di KPK. Hasto menjawab, tidak mengetahui mekanisme tersebut. "Tidak tahu," kata Hasto.

"Tadi atas pernyataan kuasa pemohon, pada 20 Mei 2014, Pak Abraham Samad menjanjikan keringanan untuk kasus Emir Moeis, apakah saudara tahu kasus tersebut sudah diputus pada bulan April?" tanya kuasa hukum KPK. (Baca: Politikus PDIP Emir Moeis Divonis 3 Tahun Bui)

"Saya tahu, saya juga tahu putusan atas Pak Ustad belum diambil," jawab Hasto.

"Apakah Pak Ustad yang disebutkan ini Luthfi Hasan Ishaaq?," tanya dia kembali.

"Iya," kembali Hasto menjawab.

"Apakah tahu berapa besar atau proses penuntutannya?"

"Saya tidak tahu," jawab Hasto.

"Apakah anda tahu Pak Abraham Samad menaikkan atau menurunkan hasil tuntutan?" cecar pengacara KPK.

"Saya tidak tahu," pungkasnya.β€Ž



(rni/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads