Praperadilan, Saksi Sebut LHA Komjen BG di Bareskrim Berupa Salinan

Praperadilan, Saksi Sebut LHA Komjen BG di Bareskrim Berupa Salinan

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 18:38 WIB
Praperadilan, Saksi Sebut LHA Komjen BG di Bareskrim Berupa Salinan
Foto: Sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan (Foto:Dok detikcom)
Jakarta - Kasubdit III Money Laundry atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bareskrim Polri, Kombes Pol Budi Wibowo dihadirkan oleh tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan (BG) di sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Saat bersaksi, Budi menyebut bahwa Laporan Hasil Analisa (LHA) BG di Bareskrim berupa salinan atau fotocopy dari yang asli.

"Saya mengetahui (proses klarifikasi rekening BG di Bareskrim) justru setelah situasi di beberapa media, kemudian sesuai dengan bidang tugas saya. Saya ingin mengetahui sejauh mana pekerjaan yang sudah kami lakukan," ucap Budi dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

β€ŽSaat ditanya oleh kuasa hukum BG, Budi menyebut bahwa LHA itu disimpan di lemari khusus. Untuk diketahui, Budi menjabat sebagai Kasubdit TPPU sejak Maret 2014.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"File asli LHA disimpan di ruang penyimpanan. Pada saat serah terima memang tidak ada memori, tapi pejabat lama memberitahu saya ini dokumen-dokumen penyimpanan," ucapnya.

Kemudian, Budi menyebut bahwa ada 117 dokumen LHA yang disimpan dan 53 diantaranya telah diklarifikasi oleh Bareskrim Polri. Dari 53 itu, LHA milik Komjen BG juga termasuk yang telah diklarifikasi.

β€Ž"Sesudah pemberitaan, yang kami temukan saat itu fotocopy. Ada 6 yang berupa fotocopy. Setelah itu kami melakukan internal pengecekan ulang. Memang ada beberapa LHA yg kami temukan dalam kondisi fotocopy-an," ucapnya.

(dha/slm)


Berita Terkait