"Dari angka yang ada sekitar 229 sekarang WNI terancam hukuman mati," kata Menlu Retno Marsudi di Kantor Presiden, Jalan Veteran, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
TKI yang terancam mati itu terbanyak ada di Arab Saudi dan Malaysia. Rata-rata kasusnya seputar masalah narkoba dan pembunuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Upaya dipolomatik dan juga melibatkan tokoh-tokoh setempat untuk melibatkan kepada misalnya antara lain dewan pemaafan yang ada di Saudi Arabia," jelas Retno.
"Jadi intinya adalah bahwa negara hadir dalam bentuk pendampingan hukum dan bantuan kekonsuleran terhadap setiap WNI yang di luar negeri, termasuk yang saat ini menghadapi ancaman hukuman mati," sambung Retno yang ditemani oleh Menaker Hanif Dhakiri dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid.
Berdasarkan data resmi, saat ini tercatat ada 2,7 WNI yang kerja sebagai TKI. Angka itu belum termasuk tercatat secara legal. Sebagian besar mereka adalah perempuan.
"Jadi perkiraan para perwakilan kita di luar negeri kemungkinan besar jumlah warga negara Indonesia yang berada di luar negeri mencapi sekitar 4,3 juta," kata dia.
(mok/fdn)











































