Masukkan RUU Pertembakauan ke Prolegnas 2015, DPR Dituding Pro Industri Rokok

Masukkan RUU Pertembakauan ke Prolegnas 2015, DPR Dituding Pro Industri Rokok

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 18:12 WIB
Masukkan RUU Pertembakauan ke Prolegnas 2015, DPR Dituding Pro Industri Rokok
Jakarta - Kritik datang pada DPR. Mereka dinilai tak peduli dengan kesehatan masyarakat dan faktor kepentingan publik. Langkah DPR mengesahkan RUU Pertembakauan pada Senin (9/2) di paripurna untuk masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) amat berbahaya.

"Ini sebuah langkah gegabah dan merupakan kemunduran yang luar biasa besar untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya dan dampak buruk rokok/tembakau," jelas Pengurus Harian YLKI dan Pengurus Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi, Selasa (10/2/2015).

"Dengan memasukkan RUU Pertembakauan tersebut, artinya DPR telah menganulir beberapa pasal dalam UU Kesehatan yang mengatur pembatasan konsumsi rokok/tembakau, bahkan akan merontokan regulasi lain, seperti PP, Perda, dan lain-lain," tambah Tulus.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan langkah DPR tersebut, YLKI dan Komnas Pengendalian Tembakau mengecam keras, karena berarti DPR telah menggadaikan kesehatan dan masa depan anak-anak, remaja, dan generasi muda menjadi pecandu tembakau.

"RUU Pertembakauan adalah regulasi yang didesain oleh industri rokok besar, untuk makin mengukuhkan industri rokok memproduksi, memasarkan racun bagi anak-anak dan remaja Indonesia," tegasnya.

Langkah DPR yang memasukkan RUU Pertembakauan pada Prolegnas 2015, bahkan menjadi skala prioritas, dinilai Tulus sebagai bencana yang sangat serius bagi masyarakat Indonesia ke depannya.

"Pecandu narkoba dan miras akan makin meluas, karena kecanduan rokok adalah pintu gerbang menuju narkoba. Kami menduga dengan kuat ini adalah wujud RUU transaksional," tutup dia.


(ndr/mad)


Berita Terkait