"Yang Slipi depan Untar kan jalan pusat, saya bilang pak kalau ditinggikan 1 meter memang nggak msalah," kata Gubernur DKI Basuki T Purnama di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (10/2/2015).
Karena jalan itu termasuk jalan pemerintah, maka pengerjaan jalanan tersebut menjadi kewajiban pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PU-Perumahan Rakyat. Ia berencana membangun rumah pompa karena itu, meminta kemudahan izin dari Menteri PU-Perumahan Rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ahok juga mengaku sempat meminta jalan-jalan yang menjadi hak pemerintah pusat untuk dikerjakan Pemprov DKI jika lama dikerjakan.
"Saya juga minta ke presiden semua jalan pusat kalau nggak mau kasih kepada kami nggak apa-apa. Tapi kasih hak kepada DKI untuk rawat. Karena begitu abis selesia banjir ini, jalanan berlobang, nunggu PU pusat, nggak turun-turn nanti," sambungnya.
Hal ini karena, masyarakat tak pernah mau tahu apakah jalan tersebut milik pemerintah atau kewajiban pemerintah daerah. "Karena begitu abis selesai banjir ini, jalanan berlubang, nunggu PU pusat, nggak turun-turn nanti. Orang maki-maki gubernur. Nah saya minta kasih kepada kami, biar kami yang nambal. Nah itu saya sampaikan ke presiden," ucapnya.
Namun, Ahok tak merinci apa respons Jokowi untuk permintaan tersebut. Pasalnya, saat Jokowi menjadi gubernur permasalahan yang sama juga dialaminya saat jalan TB Simatupang rusak berat dan tak bisa dilewati berhari-hari. Jokowi mengaku tak bisa banyak berbuat karena jalan tersebut kewajiban pemerintah pusat.
(bil/ndr)











































