Penolakan usulan anggaran tambahan ini dibahas saat empat menteri koordinator melakukan rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (10/2/2015).
Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan penolakan anggaran tambahan ini karena tak ada usulan dari Kementerian Keuangan dan Kemenkopolhukam sebelum rapat. Padahal mekanismenya, kata Supit, harus ada usulan dulu yang disampaikan oleh Kemenkeu ke Banggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat Banggar, jumlah anggaran tambahan untuk keperluan Bakamla yang diminta Kemenko Polhukam sebesar Rp 726,33 miliar. Adapun, anggaran dalam RAPBN-P 2015 yang diketuk palu sebesar Rp 519,57 miliar.
Saat diminta tanggapan, Menteri Tedjo mengatakan kalau pihaknya sudah mengusulkan ke Kemenkeu terkait Bakamla. Kalaupun usulan itu tidak sampai ke Banggar, dia juga merasa heran.
"Saya nggak tahu. Yang jelas sudah diajukan ke Kemenkeu. Nah selanjutnya kita lihat di mana miss-nya," tutur Tedjo usai rapat Banggar.
Dia menekankan tambahan anggaran Bakamla sekitar Rp 726,33 miliar rencananya untuk membeli kapal dan peralatan pertahanan terkait kemaritiman kelautan. Namun, penolakan usulan ini menurutnya diupayakan tidak akan mengganggu kinerja menjaga sektor kemaritiman.
"Enggak. Untuk sementara sudah dicukupi dari angkatan laut. Selama ini kan masih jalan juga. Ini kan hanya untuk menambah kapal-kapal. Tapi kan kita dari Bakamla dapat kapal dari TNI Angkatan Laut," tuturnya.
(hat/trq)











































