PT KAI Sewakan Berbagai Asetnya untuk Publik

PT KAI Sewakan Berbagai Asetnya untuk Publik

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 16:25 WIB
Jakarta - Kereta api merupakan salah satu moda transportasi yang paling digemari masyarakat. Maka berbisnis di stasiun ataupun kereta api menjadi salah satu pilihan menarik karena trafficnya begitu tinggi.

Melihat besarnya peluang tersebut, PT KAI membuka sebagian asetnya untuk dikomersilkan. Mulai dari ruang untuk beriklan, kios untuk berjualan di stasiun, hingga sesi foto dan shooting.

Senior Manajer Unit Pengusahaan Aset PT KAI, Myrna Fitria mengatakan, banyak aset KAI yang dapat dikomersilkan. Di antaranya adalah aset bangunan, aset usaha dan penyewaan tanah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masyarakat bisa memanfaatkan akses kami dengan beriklan di stasiun maupun di kereta, juga dapat menyewa kios," kata Myrna dalam jumpa pers di Stasiun Juanda, Jl Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).

Menurut Myrna, tidak ada ketentuan khusus bagi siapapun yang akan berinvestasi di KAI. Individu maupun unit usaha dapat menyewa aset milik PT KAI sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jika berminat untuk menyewa aset KAI atau beriklan, silakan kunjungi kantor kami, PT KAI DAOP 1 unit penguasaan aset di Stasiun Cikini," ujarnya.

Myrna tak menjelaskan secara rinci berapa biaya sewa masing-masing aset. Sebab menurutnya harga sewa di setiap stasiun maupun kereta api berbeda-beda.

"Kalau sewa kios di Stasiun Gambir harganya Rp 1 juta per meter per bulan," ujarnya.

Sementara untuk harga sewa di Stasiun Jatinegara, Stasiun Kota dan Stasiun Juanda lebih rendah, yaitu mulai dari Rp 650 ribu per meter per bulan. Sedangkan untuk Stasiun Manggarai, PT KAI tidak membuka penyewaan kios lagi karena sudah penuh.

Luas masing-masing kios juga berbeda-beda tergantung ketersediaan. Sebagai gambaran, luas kios-kios di Stasiun Juanda berkisar antara 24 meter persegi hingga 28 meter persegi.

"Semua bisa disewakan, jadi silakan manfaatkan," tutupnya.



(kff/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads