"Untuk memperkuat dan melengkapi kronologis bahwa Abraham Samad punya motivasi menetapkan Komjen Budi sebagai tersangka," ucap salah satu kuasa hukum BG, Maqdir Ismail di sela sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015) petang.
Hasto memang dihadirkan sebagai saksi selain 3 saksi lainnya yang juga telah hadir dan disumpah. Namun hakim tunggal Sarpin Rizaldi baru memeriksa 1 saksi saja yaitu eks penyidik KPK dari Polri yaitu AKBP Irsan.
Sidang praperadilan sendiri sebelumnya beragendakan pemeriksaan bukti-bukti yang disampaikan oleh pihak BG. Beberapa bukti berupa dokumen serta kliping berita media massa serta elektronik menjadi bukti dari pihak BG.
Saat ini sidang masih berlangsung dengan pemeriksaan para saksi. Saksi-saksi yang dihadirkan sesuai urutan yaitu Irsan, Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, dan Hasto Kristyanto.
(dha/bar)











































