"Aku melihat ini nggak benar penganggaran ini, tiap tahun bertambah. BPK harus mengaudit betul penggunaan anggarannya, audit kinerjanya, bener nggak ini?" tanggap anggota Komisi III dari PDIP Masinton Pasaribu dalam rapat di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2015).
Hanya KPK saja yang tak meminta tambahan anggaran, alias tetap memakai anggaran sejumlah Rp 898 miliar. Masinton menyoroti komponen-komponen tambahan anggaran yang dirasa kurang jelas, baik dari Kejagung maupun Komnas HAM.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masinton melihat antara lain rencana perubahan anggaran mobil tahanan sudah tua dan perlu diganti. Dia tidak bisa memahami batasan 'tua' yang dialamatkan ke mobil. Juga penanganan kasus HAM berat, sampai sekarang kasus HAM berat seperti kasus Semanggi dan Trisakti juga tak kunjung tertangani.
"Kita coba paradigma ini harus menyatu semua. Jangan jadi slogan saja revolusi mental itu. Mentalnya mental boros, mental korup, mark up, mohon maaf ya," ujar Masinton.
Akbar Faisal menyoroti soal anggaran yang diajukan Komnas HAM dengan jumlah-jumlah yang menurutnya besar. Misalnya anggaran penguatan kapasitas tokoh lokal sebesar Rp 4,3 miliar, konsultasi tokoh pusat dan nasional serta pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp 8,15 miliar, assessment hasil kerja tim sebesar Rp 2 miliar, dan lain sebagainya.
"Penyusunan panduan direktori pemulihan hak-hak korban pelanggaran HAM Rp 63,5 M. Wow! Panduan apa pak? Ajuan-ajuan dari Komnas HAM berlebihan. Anda mencoba bermain-main dengan Komisi III," tutur Akbar.
Rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua KPK Zulkarnain, Ketua Komnas HAM Hafid Abbas, dan Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Waluyo. KPK yang tak meminta penambahan anggaran mendapat apresiasi dari anggota Komisi III.
Zulkarnain menjelaskan KPK tak minta tambahan anggaran karena bisa mengelola anggaran berbasis kinerja terukur dan riil. Untuk rencana pembukaan kantor KPK di daerah, KPK melihat itu tak akan dilaksanakan sekarang, maka tak butuh penambahan anggaran tahun ini.
"Itu dalam perencanaan kami di jangka menengah ke depan. Jadi kegiatan yang kami lakukan ada yang jangka panjang dan jangka menengah,ada yang tahunan. Jadi tentu untuk ke depan kami kaji dulu," kata Zulkarnain.
(dnu/trq)











































