Filipina Minta Malaysia Perpanjang Amnesti Imigran Gelap

Filipina Minta Malaysia Perpanjang Amnesti Imigran Gelap

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 11:45 WIB
Jakarta - Pemerintah Filipina meminta pemerintah Malaysia untuk memperpanjang masa amnesti bagi para imigran ilegal di negeri itu. Ini dilakukan untuk memberi kesempatan bagi sekitar 170 ribu warga Filipina yang belum mengikuti program amnesti.Demikian diberitakan surat kabar Philippine Star seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (1/2/2005).Perwakilan khusus kepresidenan Filipina, Nur Jaafar menyampaikan permintaan itu kepada pemerintah Malaysia. Jaafar ditunjuk bulan lalu sebagai perwakilan khusus mengenai isu imigrasi Malaysia. Penunjukkan itu dilakukan setelah pertemuan Gugus Tugas Antar-Badan Filipina, yang dibentuk ketika Malaysia memberikan amnesti pada 2002 silam.Periode amnesti tersebut berakhir pada Senin (31/1/2005) kemarin. Kini otoritas Malaysia mulai melakukan operasi penangkapan para pekerja gelap yang masih berada di negeri Jiran itu.Dari jutaan pekerja asing ilegal yang berada di Malaysia, sebagian besar adalah para pekerja Indonesia (TKI) dan pekerja Filipina. Mereka umumnya bekerja sebagai buruh kasar dan pembantu rumah tangga.Pemerintah Indonesia juga telah menugaskan Mensesneg Yusril Ihza Mahendra untuk berkunjung ke Malaysia. Kedatangan Yusril untuk meminta pemerintahan PM Abdullah Ahmad Badawi memperpanjang periode amnesti. (ita/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads