Pimpinan KPK Ingin Miliki Imunitas Agar Tak Dikriminalisasi

Pimpinan KPK Ingin Miliki Imunitas Agar Tak Dikriminalisasi

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 15:09 WIB
Pimpinan KPK Ingin Miliki Imunitas Agar Tak Dikriminalisasi
Jakarta - Pimpinan KPK kembali berhadapan dengan polisi. Adalah seseorang yang melaporkan pimpinan KPK karena sesuatu perkara di masa lalu ke Bareskrim Polri. Pimpinan KPK kemudian disidik, ada yang sudah ditetapkan tersangka.

Kondisi pelaporan dari masyarakat ini amat rentan dengan dugaan kriminalisasi. Karena itu amat perlu bahwa selama memimpin, pimpinan KPK mendapat kekebalan selama kejahatannya bukan tangkap tangan atau perkara korupsi.

"Menurut saya yang perlu imunitas dari kriminalisasi. Sebab, kriminalisasi ini hal yang tidak ada bisa diadakan dengan rekayasa-rekayasa. Penegakan hukum tidak didasarkan dengan kebenaran dan keadilan yang objektif. Jadi dari aspek yuridis formal yang berkeadilan," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Gedung DPR, Selasa (10/2/2015).

Zulkarnain menyampaikan ini terkait juga dengan DPR yang berniat melakukan revisi UU KPK dan UU Tipikor.

"Menurut saya prioritas mengenai amandemen atau RUU tipikor itu, misalnya dari sisi ancaman, dari sisi sistem. Kemudian kita juga sudah meratifikasi UNCAC, itu bisa diakomodir UU Tipikor. Termasuk UU Perampasan Aset, kan nggak ada, kalau itu bisa diakomodir kan itu bagus," terang dia.

Bila DPR menyoal soal langkah KPK yang kurang dalam pencegahan, Zulkarnain menilai sepenuhnya pencegahan sudah dilakukan.

"Contoh, di pencegahan kita koordinasi saja dengan kementerian dan lembaga, katakan pertambangan, itu dampak positifnya, tujuan kita menertibkan pertambangan biar clear dan clean, dampak positifnnya, PNPB di kementerian ESDM dalam 3 bulan kita seminarkan, naik Rp 7 triliun," tutur dia.

(dnu/ndr)


Berita Terkait