Presiden Jokowi harus memutuskan jadi tidaknya Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Kepolisian RI. Saat mendarat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jokowi kembali menegaskan akan mengambil keputusan minggu ini. "Insya Allah (minggu ini). Sabar-sabar," kata ayah tiga anak ini.
Pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan, saat ini masyarakat tengah menanti keputusan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan konflik KPK dengan Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Refly, tak ada alasan Presiden menunda keputusan terkait nama Kapolri pengganti Komjen Budi. Proses sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipastikan tak akan mempengaruhi KPK mengusut kasus yang menjerat Komjen Budi.
Apabila praperadilan dimenangkan oleh Komjen Budi, KPK menurut Refly masih bisa melakukan dua langkah. Pertama, mengajukan peninjauan kembali ke MA dan kedua menetapkan kembali BG sebagai tersangka dengan prosedur yang dianggap benar.
"Praperadilan sama sekali tidak menyentuh substansi soal dugaan tindak pidana korupsi oleh BG," kata Refly.
Memang sulit bagi Presiden Jokowi yang bukan darah biru partai untuk menghindar dari jepitan aneka kepentingan politik. Apalagi desakan untuk segera melantik Komjen BG justru datang dari PDI Perjuangan sebagai partai pengusung utama di Pilpres 2014 lalu.
"Namun, sesulit apa pun keputusan yang harus diambil, seorang pemimpin pada akhirnya memang harus mengambil keputusan. Risiko selalu akan menghadang. Keberanian dan kecermatan menghitung risiko menjadi taruhan," papar Refly.
Welcome back, Pak Jokowi!
(erd/nrl)











































