Pengacara KPK: Ada 73 Dokumen Bukti dari BG, Tapi Tidak Relevan

Pengacara KPK: Ada 73 Dokumen Bukti dari BG, Tapi Tidak Relevan

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 14:47 WIB
Pengacara KPK: Ada 73 Dokumen Bukti dari BG, Tapi Tidak Relevan
Jakarta - Tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan menyodorkan puluhan bukti berupa dokumen dan salinan surat kabar dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun tim pengacara KPK menganggap bukti-bukti tersebut belum ada yang merujuk pada objek praperadilan.

"Ada 73 bukti yang mereka sampaikan. Surat, dokumen surat keputusan, ada putusan-putusan pengadilan baik putusan terkait praperadilan dan MK, ditambah bukti rekaman berita. Cuma itu saja, sisanya 40 atau 50 itu berita media online dan surat kabar," ucap salah satu kuasa hukum KPK Rasamala Aritonang di sela sidang praperadilan di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

‎Dari bukti-bukti yang dilampirkan tersebut, kuasa hukum KPK menyerahkan kepada mekanisme hukum acara. Namun Rasamala menilai bukti-bukti itu tidak relevan dengan permohonan praperadilan yang diajukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau menurut kita kan, kita serahkan kepada mekanisme hukum acara kan memang mesti harus pembuktian. Tapi sepanjang ‎pemahaman saya sih bukti yang disampaikan memang belum merujuk relevansinya kepada objek yang sedang dia sengketakan‎," ucapnya.

Memang dalam proses pembuktian tersebut, tim kuasa hukum BG menyertakan kliping media sekitar 50 buah. Selain itu mereka juga menyertakan dokumen surat keputusan dan keputusan pengadilan yang terkait dengan permohonan praperadilan yang diajukannya.‎ Sidang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi fakta yang dihadirkan kuasa hukum BG.

(dha/bar)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads