Ketut Waspada bertemu dengan Myuran dan Andrew Chan di Lapas Kelas II A, Kerobokan Denpasar, Bali, sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (10/2/2015). Keluarga Myuran dan Andrew turut pula hadir. Mereka melakukan doa bersama di dalam lapas.
Ketut Waspada menerima lukisan dari Myuran. Sebuah lukisan dengan Myuran yang plontos dengan background berwarna biru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketut Waspada mengaku menolak eksekusi mati. Alasannya, hukuman mati bertentangan dengan iman dan kepercayaan. Menurut dia, manusia tidak berhak mengambil hak hidup siapapun.
"Siapapun yang sudah merehabilitasi diri dan bertobat patut mendapatkan kesempatan untuk hidup," tegasnya.
Myuran merupakan WN Australia. Dia ditangkap bersama 8 orang lainnya karena menyelundupkan 8,2 kg heroin melalui Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali 2005 silam. Grasinya ditolak Presiden Jokowi. Menurut Jaksa Agung Prasetyo, eksekusi mati gelombang dua akan dilakukan bulan ini.
(try/try)











































