"Kami siap menjadi penyelenggara Pilkada serentak. Pemilihan yang nasional saja siap, apalagi yang daerah," tutur Husni usai rapat dengan Presiden Jokowi di Kantor Kepresidenan, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2015).
Pelaksanaan Pilkada serentak nantinya akan bertahap dan dimulai pada November tahun ini. Rencananya, ada sebagian wilayah terlebih dahulu dan bertahap hingga 2018.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencananya UU Pilkada akan diketok oleh paripurna DPR pada tanggal 17 Februari 2015 mendatang. Di DPR, masih ada beberapa hal yang belum disepakati seperti mengenai uji publik dan ambang batas kemenangan. "Tentu akan ada pertemuan intensif sampai itu disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015," kata Husni.
Jika Pilkada dilakukan pada tahun ini dan yang terpilih dilantik tahun ini juga, maka masa jabatan mereka menjadi 2015-2020. Namun Husni belum dapat memastikan apakah nantinya di tahun 2020 semuanya akan dilaksanakan serentak.
"Kita akan coba mempercepat proses uji publik atau pun proses gugatan. Masih ada yang perlu di-exercise dengan Kemendagri," pungkas dia.
(bpn/aan)











































