Hakim tunggal Sarpin Rizaldi mempersilakan tim pengacara BG untuk memanggil satu per satu saksi yang akan dihadirkan. Para saksi itu merupakan penyidik Bareskrim Polri dan eks penyidik KPK.
"Saksi-saksinya Irsan, Hendi Kurniawan, Budi Wibowo, dan Hasto Kristyanto," ucap salah satu kuasa hukum BG, Maqdir Ismail, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian hakim Sarpin meminta 3 saksi lainnya untuk keluar terlebih dahulu. Saksi pertama yang diperiksa yaitu Irsan yang merupakan anggota Polri.
(dha/aan)











































