Tak Perlu Repot Mengurus, IGD di 7 RS ini Terkoneksi Langsung dengan Jasa Raharja

Tak Perlu Repot Mengurus, IGD di 7 RS ini Terkoneksi Langsung dengan Jasa Raharja

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 13:28 WIB
Tak Perlu Repot Mengurus, IGD di 7 RS ini Terkoneksi Langsung dengan Jasa Raharja
MoU Jasa Raharja dengan RS (Fajar/ detikcom)
Jakarta - Untuk mendapatkan biaya asuransi dari Jasa Raharja, korban kecelakaan selama ini harus melakukan cara manual, mengontak pihak rumah sakit ataupun melalui pihak kepolisian. Namun prosedur yang jauh lebih ringkas kini bisa didapatkan di tujuh rumah sakit yang ada di Jabodetabek.

Tujuh rumah sakit itu adalah RSUD Koja, RSUP Fatmawati, RSU UKI, RSI Jakarta Cempaka Putih, RS Sentra Medika Cibinong, Ciputa Hospital Tangerang dan RS Siloam Tangerang. Direksi dari rumah sakit tersebut pagi tadi menandatangani nota kesepahaman dengan Jasa Raharja.

MoU diteken di kantor Jasa Raharja, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (10/1/2015). Penandatanganan dilakukan oleh Kacab Jasa Raharja Jakarta Dedy Sudrajat, Kacab Jasa Raharja Edy Supriyadi dan Kacab Banten Ari Tjahyono. Turut hadir Dirut Jasa Raharja Budi Setyarso.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada empat poin dalam MoU ini yang disepakati yakni:

1. Merupakan landasan untuk meningkatkan kerjasama dalam rangka meningkatkan kecepatan penanganan korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan.

2. Meningkatkan kemudahan proses pendataan korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan dan penyelesaian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas dan angkutan jalan melalui pemanfaatan sistem online data.

3. Memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas untuk mendapatkan pertolongan, pengobatan dan perawatan serta santunan sesuai yang diterima oleh korban.

4. Memberikan laporan yang cepat kepada Jasa Raharja untuk direspon dan ditindaklanjuti serta menentukan korban tersebut di jamin dan tidak dijaminnya akibat peristiwa terjadinya kecelakaan tersebut.

Dalam acara penandatanganan MoU ini, sempat dilakukan uji coba integrasi sistem di rumah sakit dengan data base di Jasa Raharja. Jika ada korban kecelakaan IGD tujuh rumah sakit itu, maka pihak rumah sakit akan langsung melakukan pencatatan yang terkoneksi ke Jasa Raharja. Kemudian pihak Jasa Raharja akan datang ke lokasi untuk memproses lebih lanjut. Korban kecelakaan ataun dari pihak keluarganya tak perlu lagi repot mengurus secara manual.

"Tingkat kunjungan ke IGD RS Fatmawati cukup tinggi. Dengan adanya kerjasama ini akan sangat memudahkan pihak korban untuk mendapatkan hak-haknya. Korban yang datang ke RS, bisa langsung ditangani dengan sistem jemput bola. Jadi tidak perlu berbelit-belit," ujar Direktur RS Fatmawati Marliana Purna, yang berbicara mewakili enam RS lainnya.

Sedangkan Dirut Jasa Raharja Budi Setyarso mengatakan, program 'jemput bola' ini merupakan bentuk peningkatan pelayanan yang dilakukan perusahaan pelat merah itu. "Kami ini kan dibayar tinggi, masa kerjanya santai," ujar Budi.

(fjp/gah)


Berita Terkait