KY: Banyak Laporan soal Hakim Praperadilan BG, Tapi Tidak Cukup Bukti

KY: Banyak Laporan soal Hakim Praperadilan BG, Tapi Tidak Cukup Bukti

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 13:27 WIB
KY: Banyak Laporan soal Hakim Praperadilan BG, Tapi Tidak Cukup Bukti
Sarpin Rizaldi (dok.pnjaksel)
Jakarta - Hakim tunggal Sarpin Rizaldi ditunjuk untuk memimpin sidang praperadilan yang diajukan oleh Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sosok Sarpin memang menjadi sorotan karena diduga banyak kasus yang menyelimutinya.

"Banyak laporan latar belakang ketidakpuasan, banyak yang tidak suka," ucap komisioner Komisi Yudisial (KY) Ibrahim saat hadir dalam sidang praperadilan tersebut di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).

Namun dari sekian banyak laporan tersebut, Ibrahim menyebut belum ada bukti kuat yang mengindikasikan bahwa Sarpin bermasalah. Ibrahim juga menyebut belum ada laporan yang soal Sarpin yang ditindaklanjuti oleh KY.

"Tapi selama ini tidak ada cukup bukti, sejauh yang kami pahami belum ada yang bisa ditindaklanjuti. Secara umum sejauh yang saya pahami banyak laporan," kata Ibrahim.

Meski demikian, Ibrahim yang memantau jalannya persidangan melihat bahwa Sarpin telah memimpin sidang dengan baik. Ibrahim mengelak disebut bahwa langkah KY ini untuk intervensi atau mengintimidasi proses persidangan.

β€Ž"Keberadaan KY di pengadilan memastikan proses praperadilan berjalan dengan baik. Kita percaya hakim profesional. Saya melihat secara langsung, hakim memberi kesempatan kepada pemohon dan termohon dengan baik. Kami berkeyakinan pasti bagus. KY beri ruang dan independensi tidak boleh ceroboh dan sembarangan," tandas Ibrahim.

(dha/bar)


Berita Terkait