"Mereka melakukan sesuatu, dalam pemberian keterangan, terlihat ada mimik mengejek. Itu kan pejabat negara, nggak boleh begitu," ujar salah seorang kuasa hukum BG, Frederick Yunadi kepada wartawan di PN Jaksel, Selasa (10/2/2015).
Dalam persidangan ini, Frederick juga menyebut akan menghadirkan puluhan bukti. "Nanti kami juga akan hadirkan 73 bukti di pengadilan," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini untuk menunjukkan ada rekayasa (oleh KPK). Posisi Hasto seperti apa, itu kapasitasnya sebagai pribadi, tak ada kaitannya dengan parpol," jelasnya.
Saat ini persidangan sedang diskors selama 1, 5 jam. Kuasa hukum BG lainnya, Maqdir Ismail menyebut hari ini akan dihadirkan 4 orang saksi. Empat saksi lainnya, yakni saksi ahli akan dihadirkan pada persidangan esok hari.
"Benar, nanti akan ada saksi ahli hukum tata negara, hukum pidana, nanti juga ada guru besar universitas. Besoklah kalian tahu," kata dia.
Saat persidangan tadi, kuasa hukum BG sempat menghadirkan rekaman video saat BG ditetapkan KPK sebagai tersangka. Namun saat diputar rupanya audio dari video tersebut tak terdengar. Huasa hukum BG pun meminta penayangan video tersebut ditunda.
(rni/bar)











































