Hakim tunggal Sarpin Rizaldi terlebih dahulu memberitahu kepada pihak pemohon dan termohon mengenai waktu lamanya sidang diskors. Kemudian setelah disepakati sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB.
"Sidang diskors hingga pukul 13.30 WIB lalu pemeriksaan saksi," ucap hakim Sarpin di ruang sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada mantan penyidik KPK dan penyidik Bareskrim. Ada lah (namanya) jangan sekarang," ucap Maqdir.
"Nanti saja kita di persidangan," kata Maqdir sembari langsung berlalu.
(dha/bar)











































