"Saya tidak membawa (surat keterangan sakit). Suratnya belum bisa dikeluarkan. Kami sudah berkoordinasi dengan dokter, dokter sudah menyampaikan bahwa nanti surat disampaikan tadi supaya pihak KPK bisa melakukan konfirmasi langsung bila diperlukan," ujar Andreas di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (10/2/2015).
RS MMC juga terletak di Jl Rasuna Said, tak jauh dari gedung KPK. Andreas mengatakan SDA dirawat di RS tersebut sejak Senin kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
SDA pertama kali dipanggil sebagai tersangka pada pekan lalu. Kala itu SDA juga tidak memenuhi panggilan dengan alasan ada kesalahan dalam surat panggilan yang dikirimkan KPK.
SDA diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dengan memanfaatkan dana setoran awal haji oleh masyarakat untuk membiayai pejabat Kementerian Agama dan keluarganya naik haji. Keluarga yang ikut diongkosi antara lain para istri pejabat Kementerian Agama. KPK juga menduga ada penggelembungan harga terkait dengan katering, pemondokan, dan transportasi jemaah haji. Terkait penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa sejumlah anggota DPR, keluarga Suryadharma, dan politisi PPP yang ikut dalam rombongan haji gratis.
(fjp/aan)










































