Diduga Korupsi, Hakim Khusus Perkara Korupsi Terancam Dipecat

Diduga Korupsi, Hakim Khusus Perkara Korupsi Terancam Dipecat

- detikNews
Selasa, 10 Feb 2015 11:23 WIB
Diduga Korupsi, Hakim Khusus Perkara Korupsi Terancam Dipecat
ilustrasi (dok.detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) menggelar sidang majelis kehormatan hakim (MKH) atas hakim ad hoc tipikor, Kemas Ahmad Jauhari. Hakim yang bertugas di Pengadilan Tipikor Medan terancam dipecat.

MKH digelar di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu (10/2/2015). Ada pun kasus yang menyeretnya hingga ke sidang etik karena adanya dugaan penyuapan atau pemerasan yang dilakukan hakim Kemas.

"Hakim terlapor mendapat rekomendasi pemberhentian dengan tidak hormat," ujar ketua majelis sidang MKH, Abbas Said di persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Susunan anggota MKH untuk hakim Kemas ialah 4 komisioner KY dan 3 hakim agung. Duduk sebagai ketua ialah Wakil Ketua KY, Abbas Said, dibantu Komisioner KY, Eman Suparman, Jaja Ahmad Jayus dan Taufiqurrahman Syahuri. Sedangkan dari MA yaitu hakim agung Salman Lutan, Prof Surya Jaya dan Yakub Ginting.

Hingga saat ini, persidangan MKH masih berlangsung.

(rvk/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads