"Nanti kita sampaikan surat, dokumen sekitar puluhan lembar. Ada rekaman pembicaraan," ucap Maqdir sebelum sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Selasa (10/2/2015).
"Nanti kita sampaikan di persidangan," sambung Maqdir saat disinggung mengenai isi rekaman tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rencana saksi yang kita hadirkan hari ini 8 orang, tapi berhubung banjir kita nggak tahu yang hadir berapa orang. Besok kita hadirkan saksi ahli," ucapnya.
Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Sarpin Rizaldi ini sedianya dimulai pukul 09.00 WIB. Namun hingga kini belum dimulai.
"Kita minta ditunda karena saksi saya belum sampai. Jam 10.00 WIB lah kan maksimal ditunda 1 jam," ucap Maqdir.
(dha/vid)











































