Kasat Reskrim Polres Rohil, AKP Eka Ariandy Putra Nasution mengungkapkan hal itu kepada detikcom, Senin (9/2/2015). AKP Eka menjelaskan, tersangka adalah AR (28) warga Desa Sei Tapah, Kec Tanjung Medan, Kab Rohil. Tersangka melakukan pembunuhan terhadap temannya sendiri JPD (30) pada 22 Januari 2015 lalu.
"Setelah membunuh rekannya dengan menggorok lehernya, tersangka melarikan diri. Selama ini bersembunyi di Kabupaten Kuantan Singingi Riau. Kemaren siang tersangka kita tangkap dan langsung kita bawa ke Rohil," kata AKP Eka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tersangka melawan saat ditangkap dan berupaya melarikan diri. Dua kali kita berikan tembakan peringatan, tersangka tetap melarikan diri. Dan akhirnya kita lumpuhkan dengan menembak kakinya," kata AKP Eka.
AKP Eka menjelaskan, peristiwa pembunuhan ini dilatar belakangi persoalan sepele. Antara korban JPD dan tersangka AR sudah saling kenal.
Pada 22 Januari 2015 lalu, antara korban dan tersangka lagi duduk di warung tuak hingga larut malam. Dalam warung itu, keduanya terlibat saling ejek.
Tak senang saling ejek, keduanya terlibat adu mulut dan terlibat perkelahian. Lantas tersangka mengambil parang yang ada di dalam kedai tuak tersebut. Braak, parang panjang dilayangkan sekuatnya ke leher korban dan leher pun nyaris putus. Korban tewas ditempat.
(cha/vid)











































