"Dalam proses, kita temukan siapa yang benar siapa yang salah," ujar Ryamizard di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2015).
Ryamizard tidak merinci tindakan atau proses apa yang ia maksud. Namun ia menegaskan kejadian seperti itu tidak boleh terulang lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Kompol Teuku Arsya ditangkap dan disebut dianiaya pada Sabtu (7/2) dini hari saat operasi gatib sedang dilakukan. Pihak TNI menyatakan tindakan itu terpaksa dilakukan karena Kompol Teuku Arsya tidak mau menunjukkan identitas dan menodongkan senjata saat dimintai keterangan.
Sementara itu pihak Polri menuduh telah terjadi pengeroyokan saat kejadian dan mengklaim cincin kawin emas merk Bvlgari Kompol Teuku dan uang jutaan rupiahnya dirampas saat kejadian. Kompol Teuku pun menempuh jalur hukum terkait permasalahan ini.
(ear/vid)











































