Jaksa Cegah Wakil Bupati Cirebon Terkait Kasus Korupsi Bansos

Jaksa Cegah Wakil Bupati Cirebon Terkait Kasus Korupsi Bansos

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 20:12 WIB
Jakarta - ‎Jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pencegahan terhadap 3 tersangka kasus dugaan korupsi APBD Kabupaten Cirebon untuk belanja hibah dan dana bansos. Pencegahan itu termasuk kepada Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi.

"Telah diajukan pada tanggal 4 Februari 2015, pencegahan ke luar negeri untuk menghindari ketiga tersangka itu melarikan diri," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony T Spontana dalam keterangannya, Senin (9/2/2015).

‎Selain itu, ‎hari ini jaksa telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi di Kejari Sumber. Jaksa memeriksa 22 orang saksi yang merupakan Kelompok Tani penerima dana bansos dan hibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ucap Tony.

Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 3 tersangka yaitu Wakil Bupati Cirebon Tasiya Soemadi‎, serta 2 nama selaku DPC Koordinator Penyerahan Bansos yaitu Subekti Sunoto dan Emon Purnomo. Modus yang digunakan yaitu dengan penyunatan dana bansos, anggaran tidak sesuai peruntukan dan penerima dana fiktif. Atas kasus ini, perhitungan sementara negara dirugikan Rp 1,8 miliar.

(dha/vid)


Berita Terkait