"Mereka (ibu Chan dan Sukumaran) mengharapkan Komnas HAM melakukan sesuatu agar Indonesia tidak mengeksekusi kedua putranya, dengan alasan bahwa mereka masih muda, menyesali perbuatannya, dan banyak hal baik yang dilakukan di dalam LP Kerobokan, seperti mengajar melukis, membuka galeri dan memberikan uangnya untuk penjara. Mereka juga membantu orang sakit, juga mengajarkan banyak hal positif penyembuhan pemakai narkoba," jelas komisioner Komnas HAM yang menemui ibunda Andrew dan Myuran, Roichatul Aswidah, saat berbincang, Senin (9/2/2015).
Roichatul menerima kerabat kedua terpidana mati bersama komisioner lainnya, Sandrayati Moniaga. Ibunda Andrew dan Myuran disertai masing-masing oleh adik atau kakak, serta didampingi pengacara dari kantor Todung Mulya Lubis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Komnas HAM sejak awal posisinya tentang hukuman mati adalah melakukan moratorium eksekusi mati. Kepada 2 orang itu banyak hal positif. Sebenarnya pemerintah Indonesia bisa membina baik 2 orang itu karena mereka sudah mulai melakukan hal positif," jelas dia.
Komnas HAM akan mengirimkan surat pada 3 pejabat Indonesia itu pada sore ini.
(nwk/nrl)










































