Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara BG: Kita Hadirkan Saksi Mengejutkan

Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara BG: Kita Hadirkan Saksi Mengejutkan

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 17:56 WIB
Sidang Praperadilan Ditunda, Pengacara BG: Kita Hadirkan Saksi Mengejutkan
Jakarta - Sidang praperadilan yang diajukan Komjen Budi Gunawan (BG) atas penetapan tersangka oleh KPK dilanjutkan pada Selasa (10/2) dengan agenda pembuktian. Pengacara ‎BG menyebut akan menghadirkan saksi-saksi.

"Kita akan hadirkan saksi termasuk saksi yang bisa saya bilang itu mengejutkan," ucap salah satu kuasa hukum BG, Fredrich Yunadi usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).

‎Fredrich mengaku percaya diri dengan permohonan praperadilan yang diajukan oleh timnya. Padahal pihak KPK telah menjawab semua dalil yang diajukannya dan meminta hakim tunggal Sarpin Rizaldi untuk menolak permohonan itu.

"Nanti kita akan lihat bagaimana saksi-saksi itu menjawab. Langkah-langkah hukum yang kita ambil itu benar atau tidak," ucapnya.

Selain itu, pria berkumis itu juga menyebut telah menyiapkan lebih dari 20 orang saksi. Padahal hakim Sarpin hanya menyediakan waktu 2 hari untuk pembuktian bagi pihak Komjen BG.

‎"Lebih dari 20 saksi, makanya tunggu saja besok. Ada saksi ahli dan hukum pidana itu bagaimana, saksi fakta. Seperti nanti ada saksi ahli bahasa yang bersama-sama itu artinya apa, apa artinya kolektif kolegial," tandas Fredrich.

(dha/jor)


Berita Terkait