Namun, pertanyaan yang muncul adalah, kenapa Hasto tetap menemui Samad padahal sudah tahu hal itu dilarang undang-undang? Jika memang ada indikasi pelanggaran etik dan mengatasnamakan demi KPK, kenapa Hasto baru melapor sekarang?
"Bagi kami tidak melanggar (bertemu dengan Samad), apalagi inisiatifnya tidak dari kami dan kemudian UU mengatur pelanggaran kode etik itu bagi pimpinan KPK. Jadi saya juga tidak ingin mencari-cari persoalan terkait hal tersebut. Sekali lagi yang saya lakukan adalah menegakkan kebenaran di atas kebenaran itu sendiri," kata Hasto di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (9/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya soal bukti apa saja yang telah diberikan kepada pengawas internal, Plt Sekjen PDIP itu mengaku bahwa bukti yang diberikan hampir sama seperti yang telah dia tunjukkan di hadapan para anggota komisi III DPR. Namun, saat ditanya apakah dirinya memiliki bukti rekaman CCTV, Hasto tak bisa menjawab.
"Buktinya tentu saja adalah bukti-bukti pertemuan. Ada banyak lah ada foto, ada pernyataan saksi di situ kemudian ada bukti-bukti juga yang masih dipegang oleh Bareskrim. Sehingga kami meminta, mengharapkan agar kerja sama dari lembaga ini," jelas Hasto.
Pengawas internal KPK akan melakukan validasi terhadap semua keterangan dan barang bukti yang diberikan Hasto. Nantinya, jika bukti teruji validitasnya, maka pengawas internal akan mengusulkan pembentukan komite etik untuk menindak dugaan pelanggaran yang dilakukan Abraham Samad.
(kha/ndr)










































