"Ini kan dia lagi grasi, kita hormati langkah hukumnya. Kalau penolakan (grasi) turun, dia kita masukan eksekusi gelombang dua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tonny Spontana, saat berbincang dengan detikcom, Senin (9/2/2015).
Mudah-mudahan, Tonny melanjutkan, Keppres penolakan grasi itu dapat turun dalam waktu dekat agar pelaksanaan amanat undang-undang dapat dilaksanakan. "Kemarin kan posisinya belum masuk daftar karena belum terima Keppres-nya," beber Tonny.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau pun didesak tetap tidak bisa, karena belum turun Keppres-nya," kata Tonny.
Dihubungi via telepon, Kepala BNN Komjen Anang Iskandar mengatakan, kedatangan dirinya ke Kejaksaan Agung pekan lalu bukan dalam rangka mendesak Kejagung untuk mengeksekusi Silvester.
"Saya resmi melaporkan ke Kepala Kejaksaan Agung, ada narapidana yang sudah dihukum mati tapi masih mengendalikan narkoba, sudah tiga kali tertangkap," kata Komjen Anang kepada detikcom.
(ahy/mok)