KY Imbau Polisi Bisa Atur Pendukung Komjen BG Agar Suaranya Tak Ganggu Sidang

KY Imbau Polisi Bisa Atur Pendukung Komjen BG Agar Suaranya Tak Ganggu Sidang

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 13:44 WIB
Jakarta - Komisi Yudisial (KY) meminta agar polisi yang berjaga di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel bisa menjaga para pendukung Komjen Budi Gunawan (BG). KY menilai, teriakan para pendukung Komjen BG mengganggu jalannya sidang.

Di lokasi di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Senin (9/2/2015) ratusan pendukung Komjen BG memang terus bersemangat berteriak. Mereka juga berjoget di tengah guyuran hujan.

"Kalau suaranya sampai kesini mengganggu. Kami menghimbau hari berikutnya negoisasi ke petugas keamanan jangan sampai ke ruang," jelas Komisioner KY Imam Anshori.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sidang praperadilan Komjen BG ini berlangsung sejak pukul 09.30 WIB. Sekitar pukul 12.30 WIB, sidang praperadilan selesai. Agenda pembacaan materi gugatan BG dan jawaban KPK.

(dha/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads