"Ada 5 orang perwakilan KY," jelas Imam usai sidang di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (9/2/2015).
Imam menjelaskan kehadirannya bersama wakil dari KY diharapkan bisa mendorong hakim berlaku adil. Tak terganggu tekanan dari pihak manapun.
"Menjaga independensi hakim, supaya bisa menjalankan tugas dengan bebas tenang tanpa adanya tekanan dari pihak luar," jelas dia.
Imam menyampaikan pihaknya selain mengawasi langsung juga melakukan perekaman sidang ini.
"Merekam, sehingga bisa lihat dan bisa mempertimbangkan hukuman dan putusannya dan prosedurnya betul," tegas dia.
(dha/ndr)











































