"Laporannya sudah diterima. Kalau dalam pemeriksaan mereka terbukti melakukan pengeroyokan, nanti kami serahkan ke Bareskrim Polri," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto kepada detikcom, Senin (9/2/2015).
Heru menambahkan, pihaknya akan menyerahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersebut ke Bareskrim Polri setelah pemeriksaan terhadap Arsya dan saksi-saksi selesai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh POM TNI AL. "Ya mudah-mudahan oleh pihak POM AL ditindaklanjuti," ucapnya.
Dalam laporan tersebut, Arsya melaporkan oknum TNI AL dengan tuduhan pasal pengeroyokan dan pencurian karena diketahui setelah kejadian, sejumlah uang senilai jutaan rupiah dan cincin emas Bvlgari milik Arsya hilang.
Arsya dikeroyok oleh puluhan oknum TNI AL di bawah pimpinan Kolonel NL yang sedang melakukan kegiatan razia di Bengkel Cafe, SCBD, Jaksel, pada Sabtu (7/2) dini hari lalu. Arsya dikeroyok karena dituding tidak mau menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri.
Oknum TNI AL kemudian merampas tas selempang milik Arsya yang berisi uang serta senjata api organiknya. Cincin kawin yang melingkar di jari Arsya juga hilang saat tangannya diborgol sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam truk.
Heru sendiri menyayangkan tindakan yang dilakukan oknum TNI AL ini. Sebab menurutnya, anak buahnya yang saat itu bersama dengan Kompol Budi Hermanto (pamen Polri) dan Iptu Rovan, sedang melakukan tugas yang dikuatkan dengan Sprint dari pimpinan Polri.
Pihak TNI AL sendiri yang dikonfirmasi menyampaikan saat hendak diperiksa dalam razia Arsya dan rekannya membentak kemudian mengacungkan pistol. Pom TNI AL kemudian memukul dan menangkap.
(mei/ndr)