Pengacara Pastikan BG Tidak Akan Datang di Sidang Praperadilan

Pengacara Pastikan BG Tidak Akan Datang di Sidang Praperadilan

- detikNews
Senin, 09 Feb 2015 09:37 WIB
Jakarta - Sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap KPK kembali bergulir. Pada sidang kedua ini pengacara BG, Fredrick Yunandi, memastikan BG tidak akan hadir.

"Tidak ada kesiapan khusus dan Pak BG tidak akan hadir karena pelapor tidak wajib hadir," ujar Fredrick di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (9/2/2014).

Fredrick mengutarakan kekecewaannya terhadap statement KPK yang mengatakan gugatan sudah dicabut. Padahal yang pihaknya lakukan ialah mengganti gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka nipu bohong itu, kita menarik yang lama dengan permohonan baru," jelasnya.

Sidang praperadilan sendiri belum juga dimulai. Menurut Fredrick hal tersebut dikarenakan belum hadirnya pihak tergugat.

"KPK belum hadir jadi belum mulai, tapi saya juga gak tau sih mereka sudah datang apa belum soalnya belum kenal," tutupnya.


(spt/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads