Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Mobil dan Motor di Medan

Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Mobil dan Motor di Medan

- detikNews
Minggu, 08 Feb 2015 20:29 WIB
Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Mobil dan Motor di Medan
Medan - Polsek Percut Sei Tuan, Polresta Medan, membekuk tujuh tersangka spesialis pencuri sepeda motor dan mobil yang kerap beraksi di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Hasil curian dijual pelaku ke luar daerah.

Para tersangka yang diamankan itu yakni Dedi Saputra (30), Aden (45), Edi (19), Parda (19), Arman (30), Riki (35) dan Feri (33). Sementara barang bukti yang diamankan berua 5 unit mobil, dan 4 unit sepeda motor, serta yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya seperti obeng, pahat, martil, kunci T yang dirancang khusus untuk membuka kunci sepeda motor dan mobil.

"Mereka ini adalah pemain lama, dan kita berhasil mengamankan barang bukti yang ada ini, bahkan salah seorang dari mereka telah melakukan pencurian mobil plat merah," kata Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Ronald Sipayung di Medan, Sumut, Minggu, (8/2/2015) sore.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, mereka ini merupakan para sindikat yang menjual hasil curiannya keluar daerah seperti daerah Aceh.

Salah seorang tersangka Dedi Syahputa mengatakan sudah dua tahun menjalankan aksi seperti ini. Dia mengaku mendapatkan imbalan Rp 2 juta untuk setiap mobil yang dicurinya. Mobil hasil curian dijual rata-rata Rp 20 juta per mobil, bergantung kondisinya.

Sementara tersangka Edi Suprianto mengaku baru sekali melakukan aksi ini. Setiap kali beraksi, hasilnya diserahkan kepada Sumanto yang merupakan otak sindikat tersebut.

(rul/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads