"Sepengetahuan saya, pada Jumat yang lalu sudah dikirimkan surat kepada Saudara Hasto supaya kemudian kalau mempunyai informasi, sebaiknya informasi itu diberikan kepada KPK," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Gedung Pusat Dakwah PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).
Bambang menuturkan pengawas internal KPK sudah melaksanakan tugasnya sejak pekan lalu terkait kasus pertemuan Samad dan Hasto yang membahas cawapres untuk Jokowi. Tindak lanjutnya adalah pemanggilan Hasto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samad dan juga pimpinan KPK lainnya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan kasus yang berbeda-beda. Bambang, yang sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, percaya ucapan Kabareskrim Budi Waseso bahwa belum ada status tersangka baru untuk pimpinan KPK.
"Saya harus mempercayai Kabareskrim bahwa Pak Abraham itu belum menjadi tersangka. Bahwa ada surat perintah penyidikkan, itulah yang menjadi dasar dari sebuah tindak lanjut laporan. Jadi saya harus mempercayai Plt Kapolri dan Kabareskrim. Itu yang harus kita dengar," ujar pria berusia 55 tahun ini.
(imk/kha)










































