"Saya tidak bisa komentar soal resmi atau tidak. Kami ini diundang oleh Presiden dan Presiden sendiri yang meminta kami-kami sebagai konsultan beliau untuk memberi masukan," ujar Sekretaris Tim 9 Hikmahanto Juwana saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2015).
Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) ini mengatakan setiap anggota tim tidak punya kendali siapa yang masuk karena segala sesuatu ada di tangan Presiden. Tim 9, lanjut Hikmahanto, menghormati lembaga Kepresidenan yang ketika diundang tentu menjadi suatu kehormatan yang tidak mungkin ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Ical menyatakan bahwa kesalahan bukanlah di dalam tubuh KPK dan Polri. Melainkan, personel di dalam KPK dan Polri. Ical berpandangan agar Jokowi lebih baik menunggu proses praperadilan sebelum menentukan status Komjen Budi Gunawan, bukan mengikuti saran Tim 9 yang bukan merupakan lembaga resmi negara.
"Saya kira kalau kita lihat kita tidak boleh mengatakan itu KPK dan Polri, tapi personel-personel di dalam KPK dan Polri. Jadi tidak ada satu orang pun di Indonesia yang berada di atas hukum," kata Ical di Jalan Sunda, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).
(mpr/nrl)











































