Polisi Amankan 66 Orang di Jakut, Termasuk Orang Nongkrong dan Juru Parkir Liar

Polisi Amankan 66 Orang di Jakut, Termasuk Orang Nongkrong dan Juru Parkir Liar

- detikNews
Minggu, 08 Feb 2015 10:40 WIB
Jakarta - Aparat kepolisian mengamankan 66 orang dalam patroli kewilayahan di Polres Jakarta Utara. Mereka yang ditangkap mulai dari orang-orang yang nongkrong tanpa identitas, hingga pelaku kejahatan seperti pelaku curanmor.

"66 Orang ini merupakan hasil kegiatan patroli yang diintensifkan di Polres Jakarta Utara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul kepada detikcom, Minggu (8/2/2015).

Patroli tersebut digelar pada Sabtu (7/2) malam hingga Minggu (8/2) dini hari, di sejumlah lokasi rawan kejahatan seperti Tanjung Priok dan Cilincing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari 66 orang yang diamankan, perinciannya 1 orang pelaku pencurian motor, 2 orang pelaku pencurian, 2 orang membawa senjata tajam, 20 orang pelaku judi, 2 orang pelaku pencurian biasa.

Kemudian polisi juga mengamankan 12 orang yang nongkrong-nongkrong tanpa identitas, 26 orang juru parkir liar dan 1 orang pelaku penipuan motor.

"Pelaku yang ditahan ada 8 orang, sisanya 58 orang dilakukan pembinaan," tuturnya.

Sementara itu, dalam operasi ini polisi menyita 1 unit motor, 2 bilah senjata tajam, 3 ampel ganja dan sebungkus ganja seberat 24 gram.

"Kegiatan patroli yang diintensifkan ini dilakukan untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat," tutupnya.


(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads