Ical: Islah Nanti Setelah Hasil Putusan di PN Jakbar

Ical: Islah Nanti Setelah Hasil Putusan di PN Jakbar

- detikNews
Minggu, 08 Feb 2015 09:58 WIB
Ical di Car Free Day HI (Taufan/detikcom)
Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menolak adanya sidang Mahkamah Partai usai gugatan kepengurusan Munas Jakarta di tolak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bagi Ical, proses islah di internal Partai Golkar dapat terlaksana usai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

"Islah nanti setelah ini. Setelah putusan pengadilan (PN Jakarta Barat)," kata Ical saat melakukan jalan sehat di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).

Menurutnya, PN Jakarta Barat akan memutuskan hasil perkara pada tanggal 8 Maret 2015. Serta Ical meminta untuk keputusan islah dalam internal Partai Golkar diputuskan oleh yang memenangkan gugatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Soal islah ditentukan oleh yang menang," ucapnya.

Dengan kondisi internal Partai Golkar yang masih terbelah, Ical yakin tidak akan mengganggu proses Pilkada di daerah. "Biasa saja (tidak mengganggu Pilkada). Tidak ada (fit and proper tes). Karena nanti di UU Pilkada nanti tidak ada lagi uji publik. Karena yang memilih nanti publik," jelasnya.


(tfn/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads