Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie (Ical) menegaskan menolak adanya sidang Mahkamah Partai. Menurutnya, sidang Mahkamah Partai sudah dilakukan pada 23 Desember 2014.
"Tak akan ada sidang Mahkamah Partai. Karena Mahkamah Partai sudah bersidang pada 23 Desember 2014," kata Ical saat melakukan jalan sehat di Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (8/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjutnya, dari data Kemenkum HAM yang baru, yang telah terdaftar adalah DPP Golkar hasil munas 2009 di Riau. "Jadi tidak ada Mahkamah Partai lagi, dan cuma ada 3 amar putusan," jelasnya.
Ical tidak mempersoalkan apabila kubu Agung Laksono akan mengajukan kasasi. Namun tidak untuk Mahkamah Partai.
"Silakan (ajukan kasasi). Itu hak mereka. Tapi kesepakatan Agung adalah mengajukan kasasi tetapi untuk Mahkamah Partai sudah bersidang," terang Ical.
(tfn/kha)