Akbar Tandjung Harap Kubu Agung 'Legowo' Selesaikan Konflik Lewat Mahkamah Partai

Akbar Tandjung Harap Kubu Agung 'Legowo' Selesaikan Konflik Lewat Mahkamah Partai

- detikNews
Sabtu, 07 Feb 2015 23:39 WIB
Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sudah memutuskan tidak menerima gugatan Tim Penyelamat Partai Golkar yang digawangi Agung Laksono. Jalur penyelesaian internal lewat Mahkamah Partai pun harus dicoba.

Ketua Dewan Pertimbangan Golkar kubu Ical, Akbar Tandjung menyinggung kubu Agung Laksono agar mau menyerahkan persoalan sepenuhnya lewat Mahkamah Partai. Namun, hal ini harus dibuktikan dengan Agung cs dengan memberikan keterangan permasalahan kepada Mahkamah Partai yang diketuai Muladi.

"Kalau memang pihak Agung Laksono mau menyerahkan Mahkamah Partai, tentu mereka juga harus mereka mau sampaikan pengaduan. Tapi, pengaduan apa? Saya tidak melihat bahwa akan terjadi Mahkamah Partai. Kenapa? kecuali jika aduan resmi yang disampaikan ke Mahkamah Partai," ujar Akbar di sela-sela acara deklarasi Perindo di Hall D, Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menekankan kalau putusan hukum di pengadilan tidak menjamin penyelesaian konflik. Apalagi menyangkut konflik politik. Hal ini harus dipahami kalau penyelesaian lewat mekanisme internal partai harus dilakukan.

"Proses pengadilan belum jamin tuntas karena masalahnya tidak bisa dilihat dari aspek hukum saja. Karena ini parpol tentu nuansa politiknya tinggi maka tentu saja penyelesaiannya tidak bisa tidak. Yang paling baik tentu melalui mekanisme politik. Itu ada take and give," kata mantan Ketua DPR itu.

Akbar pun menambahkan kalau memang sudah ada putusan pengadilan maka kedua pihak harus menjalankan rekomendasi solusi yang ada. Menurutnya tidak perlu lagi ada pergerakan dari masing-masing pihak.

"Ya saya memang melihat bahwa proses hukum patut untuk menyelesaikan persoalan termasuk persoalan partai. Cuma saja kita harus menjami proses itu agar tidak akan berkelanjutan dalam pengertian hukumnya selesai tetapi ternyata ada gerakan masing-masing pihak," tuturnya.

(hat/jor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads