"Kondisi itukan akan dilakukan sebagian pegawai KPK jika nantinya kondisi-kondisi ekstrim, yang dialami KPK sebagai sebuah lembaga," ujar Johan Budi di gedung KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (7/2/2015).
Johan menjelaskan, kondisi ekstrim yang dimaksud yaitu jika semua KPK dijadikan sebagai tersangka oleh Polri. Hal ini akan membuat KPK lumpuh, tidak ada pimpinan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, lanjut Johan, pihaknya mengimbau kepada Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan polemik antara KPK dan Polri. Sebab, konflik yang terjadi antara KPK dan Polri jika terus dibiarkan akan menjadi semakin tidak kondusif.
"Karena itu sebagian KPK, menghimbau kepada Presiden Jokowi supaya secara konkret mengatasi pro kontra yang kemelut dan saya kira makin lama makin tidak menjadi kondusif, baik bagi Polri sendiri tapi bagi juga KPK secara lembaga," ujar Johan.
(jor/gah)











































