"Pak Labora masih di Sorong, Papua Barat. Belum kemana-mana kok, karena beliau sakit dan butuh perawatan," ujar juru bicara Labora, Fredy Fakdawer saat dihubungi detikcom, Jumat (6/2/2015).
Menurut Fredy, proses penyembuhan penyakit Labora mengharuskannya untuk menggunakan air laut secara rutin. Penyakit ini telah diderita Labora sejak lama, namun kambuhnya sejak 9 bulan yang lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyakit yang diderita Labora, ternyata cukup banyak, sehingga perawatan secara khusus pun diberikan. "Penyakitnya itu ada keluhan penyempitan syaraf di pinggang dan tulang belakang, kemudian gula juga tinggi, terus rematik pada lututnya, kemudian stroke ringan pada kedua tangan. Jadi jari-jari belum bisa digerakkan," sambung Fredy.
Saat ini, Aiptu Labora ditetapkan sebagai DPO. Ia divonis 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar oleh Mahkamah Agung dalam kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM.
Pihak kejaksaan mendapatkan kesulitan untuk melakukan eksekusi terhadap Labora. Menkum Yasonna Laoly menyebut Labora bak Robin Hood, dilindungi oleh warga setempat.
(rni/fjp)