"KPK yang dikuasakan kepada biro hukum akan hadir dan sudah mempersiapkan argumentasi-argumentasi untuk menjawab gugatan yang disampaikan penggugat," kata Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Jumat (6/2/2015).
Senin lalu KPK memang tidak hadir. KPK beralasan karena materi gugatan ternyata berubah sehingga tak punya cukup waktu untuk mempelajari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses sidang praperadilan ini sangat penting artinya bagi kisruh KPK vs Polri. Seperti yang diketahui, Presiden Jokowi seakan selalu berlindung di balik proses sidang praperadilan yang belum selesai. Itulah yang membuat Jokowi selalu menahan diri untuk tidak mengeluarkan sikap permanen terkait prahara ini.
(mok/fjp)











































