Fatwa: Yang Tidak Setuju Dialog RI-GAM Bagaikan Haus Darah

Fatwa: Yang Tidak Setuju Dialog RI-GAM Bagaikan Haus Darah

- detikNews
Selasa, 01 Feb 2005 00:51 WIB
Jakarta - Bagi pihak yang tidak setuju dan tidak mengerti dengan tujuan proses dialog damai RI-GAM dianggap bagaikan haus daerah. Untuk itu dialog RI-GAM harus diteruskan."Dialog itu bukan tanpa hasil, tapi suatu pertemuan yang perlu ditindaklanjuti. Jangan karena pembicaraan alot, lantas dialog tidak dilanjutkan," kata AM Fatwa.Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR yang juga anggota Komisi I DPR ini melalui pernyataan tertulis yang disampaikan kepada detikcom, Senin (31/1/2005)."Bagi pihak yang tidak setuju dan tidak mengerti dengan tujuan proses dialog damai tersebut, mereka itu bagaikan haus daerah dan kurang memahami kemana konsentrasi kita sekarang ini," tukasnya.Menurut pria yang juga menjabat sebagai ketua DPP PAN ini, sudah seharusnya semua pihak mengutamakan damai daripada perang. Operasi-operasi militer harus bersifat defensif, tidak memperluas aksi militer. Pemerintah harus tetap membuka pintu dialog dengan GAM."Yang sangat penting dalam waktu dekat ini, perlunya segera gencatan senjata. Operasi militer harus diturunkan atau dipersempit, dan sebaliknya zona damai harus diperluas," kata Fatwa.Momentum solidaritas dan keprihatinan terhadap bencana alam di Aceh dari semua pihak termasuk GAM, lanjut dia, harus dimanfaatkan. Dialog tersebut merupakan langkah awal dan suatu kemajuan yang patut dihargai. Sehingga pemerintah harus memanfaatkan momentum tersebut dengan menyiapkan agenda yang akan dibawa dalam pertemuan berikutnya."Dalam dialog itu sebaiknya harus mengikutsertakan tokoh sipil, ulama dan pemimpin adat di Aceh. Apalagi secara psikologis dan latar belakang sejarah, watak masyarakat Aceh sulit untuk ditumpas lalu padam perlawanan untuk selamanya. Kita harus ingat Aceh merupakan daerah terakhir yang mengalami penjajahan Belanda," sebut Fatwa.Dia mengingat agar dalam proses dialog tersebut tidak boleh keluar dari prinsip dasar NKRI dan Otonomi Khusus bagi Aceh. Konsesi lainnya yaitu pemberian amnesti bagi anggota GAM yang menyerahkan diri merupakan sesuatu yang wajar, sebagaimana pengalaman sejarah terhadap penyelesaian PRRI/Permesta."Mungkin saja bagi pasukan GAM yang meletakkan senjata dengan proses seleksi bisa juga direkrut menjadi TNI dengan penempatan dipecah-pecah ke seluruh Kodam," ucap Fatwa. (sss/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini