Jakarta -
Beberapa orangtua siswa SMA 3 Setiabudi yang diskors selama 39 hari oleh pihak sekolah mendatangi kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI). Orangtua ini datang untuk melaporkan kasus yang menimpa anak mereka, sekaligus mencarikan solusi untuk kasus ini.
"Saya mendatangi KPAI untuk meminta perlidungan anak saya supaya kasus ini segera tuntas," ujar M, ibunda dari H, siswi yang mengaku dilecehkan oleh pelaku berinisial E di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakpus, Jumat (6/2/2015).
Para orangtua tersebut datang sekitar pukul 16.30 WIB. Mereka langsung masuk ke ruang pengaduan KPAI untuk membuat laporan. Hingga saat ini para orangtua masih berada di ruang laporan KPAI.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ke KPAI, para orangtua ini juga telah melaporkan hal tersebut kepada Dinas Pendidikan DKI pada Kamis (5/2). Pihak Disdik sendiri berjanji akan memproses dan melakukan mediasi antara kedua pihak yang bermasalah.
(rni/gah)